25 Unit PJU Terpasang di Jalan Trans Kalimantan Desa Beringin Batola

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat upaya peningkatan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, salah satunya melalui pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik yang dinilai vital dan membutuhkan penerangan.

Sebanyak 25 unit PJU AC lonvensional kini telah terpasang dan menyala di Jalan Trans Kalimantan, Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Pemasangan PJU tersebut merupakan dukungan Pemprov Kalsel melalui Dishub Kalsel atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Kalsel.

Baca juga: Tiga Dekade Menanti Rumah Ibadah GBI Kemah Kesaksian Banjarmasin

Kegiatan penyampaian aspirasi rakyat dan komitmen tindak lanjut pemasangan PJU tersebut melibatkan Komisi III, Dishub Kalsel, Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala, camat, lurah, serta perwakilan masyarakat.

Kepala Dishub Kalsel, M Fitri Hernadi, mengatakan Jalan Trans Kalimantan di Desa Beringin merupakan salah satu lokasi yang vital, karena tingginya aktivitas lalu lintas, khususnya angkutan barang. Sementara kondisi penerangan di kawasan penghubung dua provinsi tersebut masih minim.

“Lokasi ini merupakan salah satu kawasan yang sangat vital mengingat banyak lalu lintas angkutan barang dan minimnya penerangan. Pemasangan PJU ini juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat sekitar yang diteruskan melalui pokok-pokok pikiran DPRD Kalsel melalui Komisi III,” ujar Fitri, Senin (7/9/2026), dikutip dari Media Center Kalsel.

Baca juga: Lantik 23 Pembakal, Bupati Banjar Minta Pembakal Rangkul Semuan Pihak

Kepala Dishub Kalsel menjelaskan, sebelum pemasangan dilakukan terlebih dahulu melakukan pembahasan dan koordinasi bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ) Kalimantan Selatan.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dan memperoleh izin dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Selatan, karena ruas Jalan Trans Kalimantan tersebut berstatus sebagai jalan nasional.

“Ini kita lakukan untuk memastikan seluruh proses pemasangan sesuai dengan ketentuan dan tidak mengganggu fungsi jalan. Yang paling utama adalah mengutamakan keselamatan pengguna jalan di jalan raya, karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Baca juga: Desa Hambuku Baru Dinilai Tim Lomba PHBS Provinsi Kalsel

PJU yang dipasang menggunakan sistem AC Konvensional atau sumber listrik dengan kabel udara. Saat ini, sebanyak 25 unit PJU telah terpasang dan berfungsi menerangi ruas Jalan Trans Kalimantan di Desa Beringin pada malam hari.

Keberadaan penerangan jalan diharapkan dapat meningkatkan visibilitas pengguna jalan, khususnya pada malam hari, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna kendaraan yang melintas.

Dishub Kalsel mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga fasilitas penerangan jalan umum yang telah dibangun pemerintah.

“Mari jaga fasilitas keselamatan ini, kita rawat bersama, sehingga jalan tetap terang dan aman untuk dilalui, khususnya pada malam hari,” pungkas Fitri. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor: bie

Artikel 25 Unit PJU Terpasang di Jalan Trans Kalimantan Desa Beringin Batola pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terapkan Standar Teknis Keinsinyuran, Kota Banjarbaru Raih Penghargaan IKD 2026

Habis Terbakar, MTs Byna Taqwa Mantuil Numpang ke SD

Pemkab Kapuas Gelar Dialog Bersama Gubernur dan Wagub Kalteng