Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2026

Polres Kapuas Musnahkan Sabu dari Palangkaraya

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Polres Kapuas melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba di Mapolres Kapuas, Jumat (1/5/2026). Bupati Kapuas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kabupaten Kapuas, Romulus menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus Narkoba pada Maret 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/III/2026/SPKT/Satresnarkoba/Polres Kapuas/Polda Kalimantan Tengah, tertanggal 30 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Baca juga:  Mayday, Buruh Minta Pemko Banjarmasin Perhatikan Kesejahteraan Mereka Dalam kasus tersebut, polisi berhasil meringkus tersangka berinisial R yang diketahui berperan sebagai bandar narkoba. Dari tangan tersangka R, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 167,44 gram dan berat bersih 163,68 gram. Total barang bukti tersebut, dilakukan penyisihan untuk kepentingan proses hukum, yakni ...