9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
KANALKALIMANTAN.COM, TENGGARONG – Menjalani masa hukuman selama 9 tahun akibat kasus korupsi, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari akhirnya kembali ke kampung halaman di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Kedatangan Bunda Rita -biasa disapa- pada Jumat (12/6/2026) malam, disambut puluhan warga dan simpatisan yang telah menunggu sejak sore di Bundaran Tuah Himba, salah satu pintu masuk menuju Tenggarong. Mereka membawa spanduk ucapan selamat datang sebagai bentuk dukungan kepada mantan kepala daerah tersebut. Baca juga: Penataan Lanskap Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dipercepat Sekitar pukul 19.05 Wita, kendaraan yang membawa Rita tiba di lokasi. Bunda Rita Ia kemudian turun dari mobil dan menyapa warga yang telah menantikan kepulangannya. Rita tampil sederhana mengenakan pakaian putih dan jilbab hitam tanpa aksesori mencolok. Dalam keterangannya kepada awak media, Bunda Rita mengaku tidak terasa telah menjalani m...