Habitat Terganggu, Urang Utan Dievakuasi dari Kawasan Tumbang Nusa
KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Seekor orang utan jantan dewasa berhasil dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) dari kawasan hutan di Kabupaten Pulang Pisau. Satwa liar dilindungi itu diduga keluar dari habitat aslinya akibat terganggu kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda wilayah Tumbang Nusa. Dalam rekaman video amatir yang diambil petugas Pusat Pengembangan Mitigasi, seekor orang utan jantan dewasa ini memiliki bobot sekitar 70 kilogram dan berusia sekitar 20 tahun. Baca juga: Sanksi Karhutla, Lima Izin Konsesi Perusahaan di Kalteng-Kalsel-Kalbar Dicabut Saat dievakuasi orang utan ini sempat bergelantungan di atas pepohonan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau. Kemunculan satwa dilindungi tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada petugas BKSDA Kalteng. Menindaklanjuti laporan itu, tim kemudian bergerak ke lokasi untuk memantau pergerakan orang ...