Kasus Utang Piutang Berakhir Nyawa di Telaga Hanyar Terungkap, AS Diringkus Polres HSU
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil menangkap tersangka AS terkait kasus dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka ditangkap di wilayah Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, pada Sabtu (17/10/2026), setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah. Peristiwa yang mengguncang warga Desa Telaga Hanyar, Kecamatan Amuntai Selatan itu terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Baca juga: Pembangunan Waterfront City Kapuas Capai 50 Persen Korban bernama Juhrani alias Ijuh meninggal dunia akibat luka tusuk yang diduga dilakukan oleh tersangka. Motif bermula dari persoalan utang piutang. Tersangka berutang kepada korban sebesar Rp5,7 juta, sementara hanya memiliki Rp2,2 juta. Perselisihan memuncak saat Ijuh menagih dan mengancam akan menyebarkan persoalan tersebut melalui media sosial. Berdasarkan penyidikan, tersangka mengaj...