Fasilitas Publik Dirusak, Satpol PP Kabupaten Banjar Berhasil Amankan Terduga Pelaku
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pengrusakan neon box bertuliskan “I Love Kab Banjar” di tepi Jalan A Yani Km38 di Sungai Paring Martapura, Sabtu (21/7/2026) dini hari membuat geger warga. Namun, tak berlangsung lama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mengamankan seorang terduga pelaku. Selanjutnya oleh Satpol PP terduga langsung diserahkan kepada Polres Banjar untuk proses lebih lanjut. Kasatpol PP Kabupaten Banjar, Yuana Karta Abidin mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penanganan awal terhadap terduga di lapangan. “Sudah kita serahkan ke Polres Banjar untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya tentu menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yuana Karta Abidin, Sabtu (21/8/2026) siang. Baca juga : Pengurus Kormi Kapuas 2025-2030 Dikukuhkan, Wabup Dodo Dipercaya sebagai Ketua Menurut Yuana, Satpol PP tetap melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut, t...