Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Banjar Berharap 2 Raperda Dapat Ditindaklanjuti
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Hal itu disampaikannya pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, Kamis (11/6/2026) siang. Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Golkar terkait pengamanan aset tanah milik daerah, Saidi mengatakan Pemerintah Kabupaten Banjar terus berupaya memperkuat legalitas aset melalui program sertifikasi tanah. Baca juga: Program Pembinaan dan Pemberian Insentif Berkelanjutan Atlet dan Pelatih Menurut bupati, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan pada Bidang Pertanahan setiap tahun menganggarkan sertifikasi tanah Pemerintah Kabupaten Banjar yang belum berserti...