Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat GI 150 kV Bukuan, PLN Amankan Aset Negara

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN – PT (Persero) PLN mengoptimalkan tata kelola aset negara melalui pengamanan legalitas infrastruktur strategis ketenagalistrikan. Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat Gardu Induk (GI) 150 kV Bukuan oleh Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada PLN sebagai wujud nyata perseroan menjaga kekayaan bangsa dalam mengisi Kemerdekaan RI.

Sertifikasi aset ini menjadi langkah penting bagi PLN dalam memberikan kepastian hukum atas aset strategis negara, selaras dengan cita-cita Kemerdekaan Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan transparan. Dengan legalitas yang kokoh, pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan dapat dilakukan secara maksimal untuk menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat luas.

Manager PLN UPT Balikpapan, Jati Pharmadita, mengatakan, sertifikasi aset merupakan fondasi utama dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan secara tertib dan berdampak positif bagi masyarakat menyongsong peringatan Dirgahayu Indonesia.

Baca juga: Protes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin

Penyerahan sertifikat tanah GI 150 kV Bukuan oleh Wamen ATR/BPN kepada PLN. Foto: pln

“Pengamanan aset negara melalui sertifikasi menjadi tonggak penting dalam menjaga legalitas infrastruktur ketenagalistrikan. Dengan kepastian hukum yang kuat, PLN dapat memastikan setiap aset dikelola secara maksimal untuk mendukung layanan listrik tanpa kedip bagi masyarakat dalam semarak HUT ke-81 RI,” ujar Jati.

Penjagaan kelestarian aset negara yang baik tidak sekadar memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting bagi keberlangsungan pelayanan publik dalam jangka panjang demi memajukan kesejahteraan umum di momen Dirgahayu RI.

“Setiap aset memiliki peran krusial dalam menyokong sistem kelistrikan. Oleh karena itu, kami terus berupaya memastikan seluruh infrastruktur strategis memiliki legalitas yang jelas sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat luas,” tambah Jati.

Baca juga: PLN UP2B Kalbar Jalin Kolaborasi Penguatan Kawasan Pesisir Paloh

General Manager PLN UIP3B Kalimantan, Riko Ramadhano Budiawan, menegaskan, pengamanan aset merupakan wujud bakti perseroan dalam menjaga kekayaan negara dan mengoptimalkan tata kelola perusahaan yang berkelas dunia pada momen Dirgahayu RI.

“Dedikasi PLN tidak hanya diwujudkan melalui keandalan penyediaan tenaga listrik untuk masyarakat, tetapi juga melalui kepatuhan tata kelola dan pengamanan aset negara. Sinergi bersama ATR/BPN menjadi langkah nyata perseroan untuk memastikan setiap aset strategis terjaga kepastian hukumnya, guna mendukung operasional yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan kelistrikan terbaik bagi seluruh rakyat,” tegas Riko. (Kanalkalimantan.com/adv)

Reporter: adv
Editor: kk

Artikel Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat GI 150 kV Bukuan, PLN Amankan Aset Negara pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemkab Kapuas Gelar Dialog Bersama Gubernur dan Wagub Kalteng

Habis Terbakar, MTs Byna Taqwa Mantuil Numpang ke SD

Ini Alasan KPU Tiadakan Kampanye di PSU Pilkada 2024