Fraksi PAN DPRD Kapuas Setujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, H Saferaniansyah, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas masa persidangan II tahun sidang 2026, Senin (6/7/2026), yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Fraksi PAN menyebut keputusan tersebut diambil setelah mencermati penjelasan pemerintah daerah, hasil pembahasan bersama, serta analisis terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Baca juga: Pemdes Tumbang Mangkutup Resmikan Demplot Tanaman Obat Hutan

“Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 untuk disahkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Saferaniansyah.

Selain menyatakan persetujuan terhadap Raperda, Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas berbagai pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan di sejumlah wilayah. Menurut Fraksi PAN tersebut, pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap penyelesaian pembangunan rumah ibadah yang hingga kini belum rampung. Mereka menyebut masih terdapat dua titik pembangunan rumah ibadah yang perlu segera dituntaskan karena sangat dibutuhkan masyarakat.

Baca juga: Manipulasi Batu Bara ke PLTU Diusut Polri, Belum Ada Tersangka

“Kami mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam melaksanakan pembangunan. Namun, kami berharap pembangunan dua rumah ibadah yang belum selesai dapat menjadi perhatian dan segera diselesaikan karena sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Saferaniansyah.

Di akhir penyampaian, Fraksi PAN menegaskan dukungan terhadap program-program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kapuas dan berharap seluruh agenda pembangunan dapat terus berjalan secara optimal demi meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk

Artikel Fraksi PAN DPRD Kapuas Setujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habis Terbakar, MTs Byna Taqwa Mantuil Numpang ke SD

Pemkab Kapuas Gelar Dialog Bersama Gubernur dan Wagub Kalteng

Ini Alasan KPU Tiadakan Kampanye di PSU Pilkada 2024