HIPMI Banjar Dorong Percepatan Legalitas Usaha bagi Para Pelaku Usaha Muda


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, di ruang kerja Sekda di Kantor Bupati Banjar, Kamis (18/6/2026) pagi.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Banjar, Muhammad Zaini mendorong percepatan legalitas usaha bagi para pelaku usaha muda di daerah.
Muhammad Zaini menyoroti masih banyaknya calon pengusaha yang belum memahami langkah-langkah memulai usaha, mengakses permodalan, mengurus legalitas hingga memperoleh perlindungan hukum.
Baca juga: Tata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan

Menurut dia, para calon pengusaha dapat memanfaatkan platform digital GEN HIPMI yang telah diluncurkan HIPMI Banjar untuk mendapatkan berbagai informasi dan pendampingan usaha.
“Calon-calon pengusaha yang belum memahami untuk nanti ke depan bagaimana membuka usaha, bagaimana mencari permodalan, legalitas dan perlindungan hukum, dapat mengakses platform digital GEN HIPMI,” ujar dia.
Zaini menjelaskan, website GEN HIPMI hadir sebagai solusi untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha pemula.
Baca juga: Jemaah Haji asal HSS Wafat di Madinah
Platform tersebut menyediakan layanan yang mendukung pengembangan usaha anggota, mulai dari akses informasi permodalan hingga pendampingan legalitas usaha.
Ia menambahkan, program tersebut dijalankan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar dan sejumlah instansi terkait.
“Program ini dikolaborasikan dengan Sekda Banjar H Yudi Andrea dan sejumlah dinas terkait seperti Disnaker, DKUMPP, Perusahaan Daerah, serta Kabag Ekonomi,” katanya.

Baca juga: Warga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum
Dalam kesempatan itu, Zaini juga mengungkapkan masih rendahnya jumlah pelaku usaha yang telah memiliki legalitas di Kabupaten Banjar. Dari sekitar 74 ribu pelaku usaha yang tercatat, hanya sekitar 400 yang telah mengantongi legalitas usaha.
“Yang punya legalitas usaha itu cuma 400 pengusaha. Nah, jadi itulah yang mau kami kebut nanti ke depan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk bisa nanti HIPMI berkontribusi ke pemerintah daerah,” jelas dia.
Melalui program tersebut, HIPMI Banjar berharap dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas, sekaligus memperluas kontribusi sektor usaha terhadap perekonomian daerah.
Baca juga: DPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
Zaini menegaskan, kepengurusan BPC HIPMI Banjar periode saat ini berkomitmen menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan manfaat bagi dunia usaha dan pembangunan daerah.
“Tentu tanggapan dari Sekda sendiri dan SKPD yang hadir tadi sangat antusias. Disambut Sekda dengan tangan terbuka dan hangat, diharapkan programnya bisa dilakukan lebih cepat,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Reporter: kk
Editor: Dhan
Artikel HIPMI Banjar Dorong Percepatan Legalitas Usaha bagi Para Pelaku Usaha Muda pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.
Komentar
Posting Komentar