Sekda Banjar Buka Reviu Perencanaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea membuka kegiatan Reviu Perencanaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2026 di Hotel Roditha, Banjarbaru, Kamis (29/1/2026) pagi.
Dalam kegiatan yang digelar Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa itu, Sekda Banjar menegaskan bahwa perencanaan merupakan fondasi utama dalam menentukan efektivitas dan efisiensi alokasi anggaran daerah guna mendukung program pembangunan serta pelayanan publik.
“Dasar hukumnya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, terakhir melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025, telah memberikan rambu-rambu yang jelas untuk mencapai pengadaan yang berkualitas,” ujar dia.
Baca juga: Fasum Lapangan Basket Berbayar, Begini Penjelasan Kadisbudporapar Banjarmasin

Yudi Andrea mengungkapkan, dalam praktiknya masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi, mulai dari kualitas perencanaan yang belum optimal, kesenjangan pemahaman teknis, hingga kebutuhan untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip pengadaan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Kegiatan reviu ini merupakan solusi proaktif untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut sejak dini, sebelum melangkah ke tahap pelaksanaan.
Menurut dia, dalam konteks saat ini Rencana Umum Pengadaan (RUP) telah berevolusi menjadi instrumen penting dalam transformasi digital dan penguatan akuntabilitas publik.
Penginputan RUP yang tepat, akurat dan tepat waktu pada Sistem Informasi RUP bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan investasi bagi reputasi dan kinerja bersama.
Baca juga: Unjuk Rasa Menuntut Solusi Banjir Kalsel di Rumah Banjar

Ia menyebutkan terdapat dua indikator utama dalam menentukan kualitas RUP.
Pertama, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) yang pada tahun 2025 telah menunjukkan capaian yang baik.
Kedua, Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk pengawasan pencegahan korupsi yang bersifat konstruktif.
Yudi Andrea berharap, hasil dari kegiatan reviu ini mampu meminimalkan risiko, menghindari pemborosan anggaran serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah Kabupaten Banjar.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari seluruh badan, dinas, rumah sakit, dan kecamatan se-Kabupaten Banjar, serta Tim Reviu dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). (kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Editor: Dhani
Artikel Sekda Banjar Buka Reviu Perencanaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2026 pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.
Komentar
Posting Komentar