Lima Raperda Diajukan, Bupati HSU Memberikan Jawaban atas Pemandangan Fraksi-Fraksi

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani memberikan jawaban atas pemandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan tahun 2025.

Jawaban tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD HSU penyampaian jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Raperda diajukan oleh pemerintah daerah tahun 2025 di gedung DPRD HSU, Selasa (26/5/2025) siang.

Lima Raperda tersebut yakni Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang penyelenggaraan reklame, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Tirta Agung Amuntai (Perseroda), dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.

Bupati HSU H Sahrujani mengatakan bahwa masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD menjadi perhatian penting pemerintah daerah untuk penyempurnaan substansi raperda.

Baca juga: QuFa Center Gelar Wisuda Tahfidz Qur’an Angkatan IV

Dia menekankan pentingnya aturan yang tegas dan jelas, agar pelaksanaan peraturan dapat terukur serta membawa dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Secara khusus, ia menyoroti perlunya pengaturan yang lebih ketat dalam penyelenggaraan reklame.

Dirinya mengakui sepakat dengan pandangan DPRD bahwa perlu ada ketentuan sanksi terhadap reklame tanpa izin, kedaluwarsa, atau yang melanggar estetika kota.

Baca juga: Penutupan Jembatan Ahmad Yani Km 31 Banjarbaru, Ini Jalur Alternatif yang Disiapkan

Orang nomor satu di Kabupaten HSU menegaskan bahwa reklame digital (videotron) harus memenuhi standar teknis dan keamanan, termasuk material tahan cuaca dan perhitungan konstruksi oleh tenaga ahli, serta diwajibkan melalui inspeksi rutin untuk mengantisipasi risiko cuaca ekstrem.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pajak reklame berpotensi besar menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perlu ditarik secara optimal.

“Pajak dikenakan pada berbagai bentuk reklame dan wajib dilunasi sebelum izin pemasangan diberikan,” tutupnya.

Baca juga: Dukung Program Presiden RI, Desa Palingkau Sejahtera Bentuk Koperasi Merah Putih

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala SKPD lingkup Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan organisasi masyarakat. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie

Artikel Lima Raperda Diajukan, Bupati HSU Memberikan Jawaban atas Pemandangan Fraksi-Fraksi pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Banjar Berlangsung Khidmat

Majelis Taklim dan Pesantren Nurul Ihsan Diresmikan, Wabup Banjar Lakukan Peletakan Batu Pertama

Hanya Mobil Pribadi dan Motor Boleh Melintas di Jembatan Paringin