Mengandung Gelatin Babi, Ribuan Permen Marshmallow di Samarinda Dimusnahkan
KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Ribuan produk makanan anak sejenis permen yang mengandung unsur gelatin babi telah dimusnahkan dengan cara dibakar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih menjelaskan, pemusnahan tersebut dilaksanakan oleh PT Delta Anugerah Indonesia di kawasan Jalan Batu Besuang, Sempaja, Samarinda. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil tindak lanjut pengawasan produk makanan oleh timnya terhadap produk marshmallow pada 6 Mei 2025. Sebanyak 10.753 permen marshmallow dengan tiga merek berbeda Car Mallow, Flower Mallow, dan Mini Marshmallow. Baca juga: Terjerat Pinjol, OJK Beri Batas Bunga dan Cara Melapor Diketahui tidak memenuhi standar kehalalan makanan, karena mengandung gelatin babi, namun tetap mencantumkan label halal. Oleh karena itu, produk tersebut perlu ditarik dan dimusnahkan demi melindungi konsumen, khususnya masyarakat Muslim. He...