Tunggakan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Banjabaru Capai Rp23,1 Miliar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tunggakan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Banjarbaru mencapai Rp23,1 miliar. Angka tunggakan kepesertaan JKN itu berasal dari peserta bukan penerima upah (PBPU) alias peserta mandiri.
Hal itu terungkap dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin yang membawahi wilayah Kota Banjarbaru.
Kepala BPJS Cabang Banjarmasin BPJS Kesehatan Asmar menunjukkan, total tunggakan peserta JKN di Banjarbaru per Maret 2025 sebesar Rp23,183 miliar.
Baca juga: Job Fair SMKN 4 Palangkaraya Tawarkan 650 Lowongan Kerja

Rapat kordinasi para pemangku kepentingan BPJS Kesehatan Banjarmasin dan Pemko Banjarbaru, di aula Idaman Setdako Banjarbaru, Senin (28/4/2025). Foto : wanda
Meliputi Kecamatan Banjarbaru Selatan berjumlah Rp4,1 miliar, Banjarbaru Utara Rp5 miliar, Cempaka Rp1 miliar, Landasan Ulin Rp7,1 miliar, dan Liang Anggang Rp4,6 miliar.
“Peserta mandiri yang banyak menunggak di Banjarbaru mencapai Rp23,1 miliar,” ujar Kepala Cabang Banjarmasin BPJS Kesehatan Asmar, setelah rapat koordinasi para pemangku kepentingan BPJS Kesehatan Banjarmasin dan Pemko Banjarbaru, di aula Idaman Setdako Banjarbaru, Senin (28/4/2025) siang.
Tingginya angka tunggakan itu, pihak BPJS berharap peserta dapat mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang memungkinkan pembayaran iuran secara cicilan.
“Jadi masyarakat yang menunggak iuran itu bisa memilih mau bayar dengan beberapa tahap. Misalnya 4 tahap atau 5 tahap, sampai dengan 12 tahap, seperti dicicil hingga suatu saat kepesertaannya bisa aktif,” jelas Asmar.
Baca juga: Hari Posyandu 2025, Sejarah Hadirnya Posyandu
Dia menjelaskan karena ada tunggakan, kepesertaan BPJS dinonaktifkan alias layanan tidak bisa dipakai sementara belum dibayar. Dengan pembayaran bertahap, katanya, masyarakat bisa kembali mengaktifkan kepesertaan BPJS-nya.
Berbeda dengan kepesertaan mandiri, Asmar menyebutkan peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta yang ditanggung pemerintah tidak mengalami tunggakan.
Kendati demikian, katanya, BPJS Cabang Banjarmasin sudah memproyeksikan kebutuhan anggaran pemerintah untuk pelaksanaan program JKN BPJS di Banjarbaru.
“Kami sudah menghitungkan kebutuhan anggaran sampai dengan Desember itu berapa dan sudah kita sampaikan dan kita berharap bisa ditambahkan diperubahan,” ungkapnya.
Baca juga: PTAM Intan Banjar Perbaiki Pipa Bocor, Diatribusi Air di Wilayah Bandara dan Sekitarnya Terdampak
Pihaknya memproyeksikan anggaran kepada Pemerintah Kota Banjarbaru sebesar Rp3,1 miliar untuk menanggung peserta penerima upah.
Anggaran itu dihitung dengan mempertimbangkan keaktifan kepesertaan BPJS di Kota Banjarbaru yang sampai akhir April 2025 diperkirakan akan meningkat hingga 80 persen.
“Kita telah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial bahwa sudah ada penambahan kepesertaan yang didaftarkan pemerintah daerah sehingga insyaallah di akhir April ini sudah mencapai 80 persen,” tutup Asmar.
Baca juga: Penanganan Dugaan Politik Uang PSU Tak Berlanjut, Begini Penjelasan Bawaslu Banjarbaru

Pj Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni. Foto: wanda
Menanggapi tunggakan itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni mengaku pemerintah telah menyiapkan dana tersebut.
“Sudah kami siapkan dananya untuk kami bayar yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Banjarbaru mencapai Rp3,1 miliar,” ujar Pj Sekda Kota Banjarbaru.
Dia pun menegaskan yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Banjarbaru siap untuk disiapkan anggarkan. Namun, untuk peserta mandiri, Sirajoni mengimbau agar masyarakat dapat melakukan pembayaran tunggakan.
“Sedangkan untuk mandiri tidak bisa semuanya kita cover, sehingga kita imbau bagi yang mandiri untuk membayar tunggakan,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
Artikel Tunggakan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Banjabaru Capai Rp23,1 Miliar pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.
Komentar
Posting Komentar