Perhatian Khusus Kasus Juwita, Komnas HAM Kumpulkan Fakta Lapangan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) Uli Parulian Sihombing memimpin langsung pengawalan serius atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Jumran Anggota TNI AL Balikpapan terhadap jurnalis Juwita. Rombongan Komnas HAM RI langsung mengunjungi kantor media tempat Juwita bekerja, Newsway.co.id, dengan menemui sejumlah saksi, yakni keluarga korban yang didampingi oleh Tim Kuasa Hukum, Rabu (16/4/2025). Uli Parulian Sihombing mengatakan, Komnas HAM menaruh atensi tinggi terhadap kasus ini, sebab erat kaitannya dengan hak hidup dan status kelompok rentan korban sebagai jurnalis perempuan. “Sebelumnya kami koordinasi dengan organisasi jurnalis dan kuasa hukum, tentu kami ke sini ingin mengumpulkan sebanyak-banyaknya fakta di lapangan,” ujar Uli Parulian Sihombing saat diwawancarai. Pengumpulan keterangan dilakukan terhadap kronologi kejadian pembunuhan berencana pada tanggal 22 Maret 2025, dan sebelum h...