Saidi Mansyur Kukuhkan Pengurus LPTQ Kabupaten Banjar Periode 2023 – 2026

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Habib Idrus Al Habsyi dikukuhkan ssbagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar periode 2023-2026, Selasa (28/1/2025) pagi.

Habib Idrus dibantu Ali Fitriansyah sebagai Ketua I, Ali Mauluddin Akbar sebagai Ketua II, dan Ketua III Miftahuddin serta Sekretaris Umum Imam Ghozali.

Baca juga: Ancaman Banjir Rob di Kalsel, Begini Prediksi Stamet Syamsudin Noor

Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat mengukuhkan pengurus LPTQ Kabupaten Banjar yang baru berharap dalam kepengurusan yang baru ini dapat membawa dampak yang lebih positif lagi bagi kemajuan LPTQ dibawah kepemimpinan ketua baru.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus LPTQ yang baru dilantik, kepengurusan ini merupakan estafet dari kepengurusan yang dulu dan menyelesaikan sisa periode kepengurusan, yakni sampai tahun 2026,” ucap dia.

Saidi Mansyur menyebut ada dua tantangan yang harus diemban kepengurusan LPTQ periode ini. Pertama menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Nasional Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, dan kedua mempertahankan gelar juara umum yang telah diraih dua tahun berturut turut.

Baca juga: Libur Panjang Polres Banjarbaru Tingkatkan Patroli Kamtibmas

Dia berharap pengurus yang baru dapat bersinergi dengan seluruh pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Banjar demi kesuksesan pelaksanaan MTQ mendatang.

“Juga terus tingkatkan pembinaan kader, sehingga capaian target kembali menjadi juara umum dapat terealisasi,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani

Artikel Saidi Mansyur Kukuhkan Pengurus LPTQ Kabupaten Banjar Periode 2023 – 2026 pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Banjar Berlangsung Khidmat

Majelis Taklim dan Pesantren Nurul Ihsan Diresmikan, Wabup Banjar Lakukan Peletakan Batu Pertama

Azis Gagap Jadi Satpam di Rumah Sule