Komisi 3 DPRD Kotabaru Konsultasi ke Kantor Kemenag Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Bertujuan untuk konsultasi terkait regulasi untuk pengangkatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama (seluruh agama), lengkap dengan regulasi pemberian anggaran daerah, Komisi 3 DPRD Kotabaru mengunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan itu diipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 3 Rustam Efendi selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kotabaru.

Menurut dia, yang paling ditekankan saat pertemuan itu adalah soal PPG Pendidikan Agam Islam (PAI).

“Selain itu, juga memperjuangkan hak yang setara pendidikan bagi anak-anak yang non-muslim,” jelas dia.

Baca juga: Geng Motor Remaja Simpan Sajam di Banjarbaru Dibawa Patroli Polisi

Lebih jauh dia menjelaskan, sebagai wakil dari bagian masyarakat yang multi agama, ras dan budaya tentu sangat prihatin dengan belum terpenuhinya guru-guru agama di luar dari agama Islam itu sendiri sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2010.

Untuk itu, sambung dia, pihaknya akan menganggarkan melalui dana Pokran. Berdasar data Kemenag Kotabaru, PPG Agama berjumlah 340 orang.

Baca juga: Konfercab XVII PCNU Alabio, Sekda HSU Dorong Peningkatan Peranan NU ke Masyarakat

“Terkait hal ini memang belum ada pembahasan secara khusus dengan Kemenag Kotabaru, Komisi 3 masih menunggu regulasi dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan,” tutup dia. (Kanalkalimantan.com/dprdkotabaru/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani

Artikel Komisi 3 DPRD Kotabaru Konsultasi ke Kantor Kemenag Kalsel pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUPR Kalsel Jadi Penyuplai Air Dukung Proses Pembasahan di Lokasi Rawan Karhutla 

Nuriah dan Khotib Wakili Indonesia ke Sarawak dan Abu Dhabi, Ini Pesan Bupati Banjar

Bangkai Kapal Virgo Proses Pengangkatan, 53 Korban Belum Ditemukan