Kepala Daerah Terpilih di Kalsel Dilantik Serentak 6 Februari, Kecuali Dua Daerah Ini Tunggu Putusan MK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tinggal menghitung hari, calon kepala daerah terpilh hasil Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dilantik.

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dipastikan secara serentak dilantik pada tanggal 6 Februari 2025.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda telah menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih digelar serentak 6 Februari 2025,kecuali yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Komisi 3 DPRD Kotabaru Konsultasi ke Kantor Kemenag Kalsel

Seluruh Gubernur, Wali Kota, dan Bupati terpilih dilantik secara langsung oleh Presiden Peabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI,  Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) dan penyelenggara Pemilu pada Rabu (22/1/2025).

“Pelantikan ini menjadi sejarah baru bagi Indonesia, bukan hanya karena Pilkada yang serentak, tetapi juga pelantikan yang berlangsung dipimpin oleh Presiden. Namun, bagi mereka yang masih bersengketa di MK, pelantikan baru akan dilakukan setelah ada keputusan final,” kata Rifqinizamy di akun instagram.

Sementara Anggota KPU Provinsi Kalsel Arif Mukhyar mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi jadwal pelantikan kepala daerah yang diselenggarakan serentak di Jakarta.

Baca juga: Konfercab XVII PCNU Alabio, Sekda HSU Dorong Peningkatan Peranan NU ke Masyarakat

Termasuk Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih peride 2025-2030 juga akan mengikuti pengucapan sumpah janji jabatan pada 6 Februari 2025 bersama kepala daerah lain.

“Calon gubernur, bupati, wali kota terpilih akan dilantik 6 Februari 2025,” kata Arif saat memberikan materi evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kalsel di Banjarmasin, Sabtu (25/1/2025).

Akan tetapi, Arif mengatakan tidak semua calon kepala daerah terpilih di Kalsel dilantik pada tanggal 6 Februari 2025.

Baca juga: Dua Sopir ‘Kurir’ Uang Suap Rp1 Miliar, Begini Pengakuannya di Sidang

Sebab ada dua daerah di Kalsel yang terdapat sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK yaitu Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Sebagaimana aturan, untuk dua daerah yang bersengketa itu, pelantikan setelah perkara mendapat keputusan final MK.

“Pelantikan kecuali dua daerah, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru yang masih berproses di MK,” ujar Arif. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie

Artikel Kepala Daerah Terpilih di Kalsel Dilantik Serentak 6 Februari, Kecuali Dua Daerah Ini Tunggu Putusan MK pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terapkan Standar Teknis Keinsinyuran, Kota Banjarbaru Raih Penghargaan IKD 2026

Pemkab Kapuas Gelar Dialog Bersama Gubernur dan Wagub Kalteng

PUPR Kalsel Jadi Penyuplai Air Dukung Proses Pembasahan di Lokasi Rawan Karhutla