Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pilkada 2024, Mata dan Telinga Laporkan Dugaan Pelanggaran

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pengawasan partisipatif masyarakat menjadi salah satu faktor terwujudnya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang demokratis, bersih, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan pegiat Pemilu Khairil saat menjadi narasumber dosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panawascam) Sungai Pandan, di gedung H Jaferi Umar, Desa Sungai Pandan Tengah Kecamatan Sungai Pandan, Sabtu (27/7/2024).

“Berbagai upaya perlu dilakukan seperti pendidikan, forum, kerja sama dengan kampus, komunitas digital, dan kelompok masyarakat. Yang bertujuan mendekatkan berbagai kelompok masyarakat dengan pengawas Pemilu, serta meningkatkan kesadaran dan kemampuan pengawasan,” kata Komisioner Bawaslu HSU 2017-2022 ini.

Baca juga: Bermalam di IKN, Jokowi Mengaku Tak Tidur Nyenyak

Dia mengharapkan ada sarana penunjang seperti Pojok Pengawasan di setiap kelurahan desa dan di tempat-tempat pelayanan publik.

“Semua tahapan Pilkada perlu diawasi memastikan berjalan, sesuai aturan demi terwujudnya Pilkada yang berintegritas,” kata Khiril.

Sementara Pelakana Tugas Kasubsi Ekonomi dan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Rahmanda Bayu Sulistia menyampaikan Netralitas Asparatur Sipil Negara (ASN) mengimplikasikan bahwa ASN harus fokus pada peningkatan integritas dan profesionalitas.

Baca juga: Peserta Sekolah Gratis Bekam Jalani Magang di Pondok Herba

“Menjaga marwah, ASN tidak boleh terpengaruh pada kepentingan orang perorangan atau kelompok tertentu sebagai pengayom masyarakat, dan ASN tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik,” ujar Rahmanda.

Ketua Panwascam Sungai Pandan Wahyuni mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada unsur masyarakat mengenai pengawasan.

“Kami ingin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada 2024 dan mendorong untuk menjadi mata dan telinga Bawaslu dengan memberikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada,” kata Wahyuni.

Baca juga: Mutasi Jabatan di Polda Kalsel, Kapolres Batola dan Tabalong Berganti

Kegiatan sosilalisasi pengawasan partisipatif diikuti 44 peserta dari Pemerintah Kecamatan Sungai Pandan beserta unsur Muspika, pimpinan lintas sektor, organisasi kemasyarakatn, organisasi keagaamaan, dan organisasi kempemudaan.(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie

Artikel Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pilkada 2024, Mata dan Telinga Laporkan Dugaan Pelanggaran pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Majelis Taklim dan Pesantren Nurul Ihsan Diresmikan, Wabup Banjar Lakukan Peletakan Batu Pertama

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Banjar Berlangsung Khidmat

Azis Gagap Jadi Satpam di Rumah Sule