Penyusunan RPPEG Kabupaten Kapuas 2026–2056, Upaya Melindungi Lahan Gambut
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas memulai penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Kapuas tahun 2026–2056. Langkah strategis jangka panjang 30 tahun tersebut dibuka oleh Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno dalam kegiatan kick off, sosialisasi, dan Focus Group Discussion (FGD) di Hasupa Ballroom, Hotel Fovere Kuala Kapuas, Selasa (13/10/2026) pagi. Agenda yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, Sekretaris DLH Provinsi Kalimantan Tengah, H Noor Halim, perwakilan Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIG) Universitas Palangka Raya, Yayasan Penabulu, sejumlah kepala perangkat daerah, akademisi, serta organisasi non-pemerintah (NGO). Baca juga: El Nino Diprediksi hingga 2027, Risiko Kekeringan dan Berkurangnya Air Bersih Bupati Kapuas menegaskan bahwa penyusunan RPPEG merupakan am...