Ada Layanan Rekam Paspor Jemaah Haji di MPP Kuala Kapuas
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bagi calon jemaah haji Kabupaten Kapuas yang sedang menyiapkan perjalanan ke Tanah Suci kini tak perlu lagi menempuh perjalanan ke Palangka Raya hanya untuk merekam paspor. Layanan itu hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuala Kapuas mulai Rabu 2 September 2026. Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno meninjau langsung proses perekaman paspor calon jemaah haji untuk keberangkatan tahun 2027. Layanan yang difasilitasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas ini menggandeng jajaran Imigrasi Palangka Raya. Baca juga : Peringatan Maulid Nabi ASN Pemkab HSU, Meniru Meneladani Akhlak Nabi Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, serta Ketua MUI Kabupaten Kapuas. Bagi Teguh, pelayanan di daerah bukan sekadar memindahkan meja pelayanan. Ada ongkos perjalanan dan waktu yang bisa dihemat warga ketika pemerintah mendekatka...