Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Disiapkan Rp150 Miliar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mematangkan perencanaan pembangunan Bendungan Riam Kiwa sebagai salah satu proyek strategis daerah.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, seusai kegiatan Musrenbang 2026 untuk penyusunan RKPD 2027 yang digelar di gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (7/4/2026) siang.
Gubernur Muhidin menegaskan bahwa proses pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan krusial yang saat ini terus dikoordinasikan bersama pihak terkait. Dia menyebut, Pemprov Kalsel telah melaksanakan rapat koordinasi terakhir memastikan kejelasan mekanisme pembebasan lahan, khususnya di kawasan kehutanan.
Baca juga: Proyek Strategis Kalsel: Jembatan Pulau Laut, Jalan Lintas Tengah, KEK Mekar Putih
“Mengenai pembebasan lahan, kemarin sudah koordinasi. Mungkin itu rapat terakhir, karena ada ketentuan bahwa kita tidak bisa membebaskan pohon yang dianggap sebagai pohon hutan,” ujar Muhidin, dikutip dari Media Center Kalsel.
Dia menjelaskan, pohon-pohon yang tumbuh secara alami seperti kemiri (keminting), mahoni, maupun jenis kayu lainnya yang tidak ditanam oleh masyarakat tidak termasuk dalam kategori yang dapat diberikan ganti rugi. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan kawasan hutan.
“Kalau pohon yang tumbuh dengan sendirinya di kawasan hutan, itu tidak bisa dihitung untuk ganti rugi. Berbeda dengan tanaman yang memang ditanam oleh masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik
Lebih lanjut, Gubernur Kalsel menyebutkan bahwa tanaman produktif seperti karet yang ditanam oleh masyarakat masih memungkinkan untuk diberikan kompensasi. Pemerintah akan melakukan perhitungan secara cermat terhadap nilai tanaman tersebut sebagai bagian dari proses pembebasan lahan.
“Kecuali yang ditanam, seperti karet, itu bisa kita hitung dan memungkinkan untuk dibayar. Jadi ada perlakuan berbeda antara tanaman alami dengan tanaman budidaya masyarakat,” tambahnya.
Terkait kesiapan anggaran, Gubernur Muhidin mengungkapkan bahwa Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Kementerian PU telah menyiapkan dana sekitar Rp150 miliar untuk mendukung proses pembebasan lahan. Anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat tahapan awal pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
Baca juga: Perkuat Peran Sub-urusan Jasa Konstruksi di Daerah, PUPR Kalsel Gelar Rakor
“Dari Balai (BWS Kalimantan III, red) sudah menyiapkan sekitar Rp150 miliar untuk pembebasan lahan. Jadi setelah lahan ini selesai, kita bisa langsung masuk ke tahap pembangunan,” ungkapnya.
Dipastikan esain pembangunan bendungan telah tersedia, sehingga proses konstruksi dapat segera dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi dan pembebasan lahan rampung.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimistis pembangunan Bendungan Riam Kiwa, Kabupaten Banjar, akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketahanan air, pengendalian banjir, serta pengembangan sektor pertanian di wilayah tersebut. Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, proyek ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. (Kanalkalimantan.com/kk)
Artikel Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Disiapkan Rp150 Miliar pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.
Komentar
Posting Komentar