Pelaku Penusukan Berakhir Nyawa di Sungai Jingah Dibekuk di Palangkaraya

KANALKALIMANTAN.COM,  KUALA KAPUAS – Pelaku penusukan berujung selembar nyawa di di Jalan Panglima Batur, Gang Mesjid Jami 1 RT 07, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara berhasil dibekuk Tim Gabungan Polis, Sabtu (4/4/2026).

Diketahui, pelaku RS (24) yang merupakan residivis sempat kabur ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Personel gabungan dari Sat Reskrim Polres Banjarmasin, Resmob Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan, dan Tim Macan Polda Kalimantan Tengah, berhasil membekuk pelaku.

RS ditangkap di sebuah rumah di Jalan Berlian, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: Wabup Dodo Buka Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Cup II 2026

Barang bukti berupa sebilah belati yang berhasil diamankan. Foto: Humas Polres Banjarmasin

Pelaku dibekuk dengan barang bukti sebilah belati langsung dibawa ke Polres Banjarmasin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

RS dijerat Pasal 459 subsider 458 KUHP jo 466 (3) KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Tanpa Sayembara, Ini Logo Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin

Sebagai informasi, pelaku RS menusuk korban A (29) dengan senjata tajam jenis belati di bagian leher bagian kanan, tepat setelah pelaku menghadang korban di jalan, Rabu (1/4/2026) pukul 19.30 Wita.

Akibatnya, A mengalami pendarahan hebat dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie

 

Artikel Pelaku Penusukan Berakhir Nyawa di Sungai Jingah Dibekuk di Palangkaraya pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemdes Manusup Gelar Musyawarah Desa Susun RKPDes 2026

Habis Terbakar, MTs Byna Taqwa Mantuil Numpang ke SD

Ini Alasan KPU Tiadakan Kampanye di PSU Pilkada 2024