Puspom Tahan Pelaku Penyiraman Air Keras, Ini Pangkat TNI Mereka dari Denma Bais

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan, keempat tersangka telah ditahan untuk menjalani proses pendalaman hingga tahap penyidikan.

“Keempat tersangka saat ini sudah kami tahan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Yusri di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Baca juga: Buser Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Langgar Darussalam

Yusri mengungkapkan, keempat personel tersebut merupakan anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais) TNI. Mereka masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.

“Keempatnya merupakan anggota Denma Bais TNI, bukan berasal dari satuan lain,” jelasnya.

Meski demikian, Yusri menyatakan pihaknya masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Ia menambahkan, para tersangka terancam dijerat Pasal 467 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Wali Kota Yamin Minta ASN Gunakan BTS Trans Banjarmasin

Yusri memastikan Puspom TNI akan menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan. Seluruh hasil penyidikan, kata dia, akan disampaikan secara terbuka dalam persidangan.

“Kami akan menyampaikan setiap tahapan proses, mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga penyerahan berkas kepada Oditur Militer sampai ke persidangan,” tegasnya.

Yusri menyatakan para tersangka berasal dari dua matra berbeda di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yakni Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

“Keempatnya berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara,” ujarnya.

sebagian besar tersangka merupakan perwira. Dari empat orang tersebut, tiga di antaranya berpangkat perwira, dengan pangkat tertinggi kapten.

Baca juga: 18 Maret Hari Arsitektur Indonesia, Cermin Peradaban

Adapun identitas tersangka yang disampaikan yakni Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.

“Dalam proses penyidikan, kami akan bekerja secara maksimal dan profesional agar penanganan perkara ini bisa segera diselesaikan,” kata Yusri.

Ia menegaskan seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan berada dalam pengawasan Polisi Militer untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara kini memasuki tahap pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pelaku.

“Para terduga pelaku sudah kami tangkap di POM TNI dan saat ini masih dalam proses pendalaman menuju tahap penyidikan,” jelasnya.

Baca juga: Penumpang Mudik Angkutan Laut Pelindo Sub Regional Kalimantan Tumbuh 15,45 Persen

Selain itu, pihaknya juga masih menelusuri motif di balik aksi kekerasan tersebut. Hingga kini, latar belakang kejadian masih menjadi fokus utama dalam pengembangan penyidikan.

“Kami masih mendalami motif dari para pelaku,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)

Editor: kk

Artikel Puspom Tahan Pelaku Penyiraman Air Keras, Ini Pangkat TNI Mereka dari Denma Bais pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemdes Manusup Gelar Musyawarah Desa Susun RKPDes 2026

Ini Alasan KPU Tiadakan Kampanye di PSU Pilkada 2024

Habis Terbakar, MTs Byna Taqwa Mantuil Numpang ke SD