Pemko Banjarmasin Soroti Mitigasi Risiko Penyedia Barang dan Jasa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyoroti mitigasi risiko bagi penyedia layanan barang dan jasa.
Hal itu disampaikan dalam sosialisasi pengelolaan kontrak dan mitigasi risiko bagi penyedia barang dan jasa di Kota Banjarmasin, Rabu (11/3/2026).
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR melalui Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan, mitigasi risiko sejak dini berguna untuk menghindari keterlambatan, kegagalan mutu, hingga potensi sengketa.
Baca juga: Hadapi Libur Lebaran, Tahura Sultan Adam Siagakan Personel dan Ambulans
“Para penyedia barang dan jasa diminta memposisikan diri sebagai mitra strategis pembangunan, bukan sekadar rekan kerja administratif,” ujarnya.
Kualitas pembangunan adalah cerminan wajah pemerintah di mata publik. Sekda Banjarmasin Ikhsan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari manfaat riil yang dirasakan masyarakat.
“Kontrak kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum pengatur mutu, biaya, dan waktu. Pengelolaannya harus profesional dan berpedoman pada peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Baca juga: Lomba Bagarakan Sahur Digelar di Amuntai
Pemko Banjarmasin berharap sosialisasi ini membuka komunikasi dan menyamakan persepsi terhadap semua penyedia jasa guna memastikan setiap proyek pembangunan di Kota Seribu Sungai berjalan lancar dan tepat sasaran. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
Artikel Pemko Banjarmasin Soroti Mitigasi Risiko Penyedia Barang dan Jasa pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.
Komentar
Posting Komentar