Bupati Kapuas Terima Kunjungan Kepala BPK RI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) Dodik Achmad Akbar bersama jajarannya di rumah jabatan Bupati Kapuas, Sabtu (28/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno didampingi Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai.
“Mereka datang (BPK), bahwa saat ini Tim Pemeriksa Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun 2025 sedang melaksanakan pemeriksaan yang berlangsung sejak 2 Februari hingga 3 Maret 2026,” kata Bupati Wiyatno.
Baca juga: Banjarmasin Kota Tak Ramah Pejalan Kaki, Ada Trotoar Tapi ‘Jadi-jadian’
Melalui kunjungan ini, Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kepala BPK RI Kalteng, beserta jajarannya.
Wiyatno menilai pemeriksaan yang dilakukan BPK sangat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kekurangan dan kelemahan pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui pemeriksaan ini, kami merasa terbantu untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki, sehingga ke depan pengelolaan keuangan daerah dapat semakin baik dan berkualitas,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab HSU Gelar Silaturahmi dengan LPTQ HSU
Pemerintah Kabupaten Kapuas, berharap sinergi dengan BPK RI terus terjalin guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menekankan bahwa pentingnya penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara benar, berkualitas, dan tepat waktu.
Selain itu, BPK mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Kapuas menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada tahun-tahun sebelumnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
Artikel Bupati Kapuas Terima Kunjungan Kepala BPK RI pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.
Komentar
Posting Komentar