Bansos Cair Jelang Idulfitri, Ini Daftarnya

KANALKALIMANTAN – Menjelang hari raya Idulfitri 2026, pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Penyaluran ini dilakukan secara bertahap melalui Kementerian Sosial (Kemensos) guna membantu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan hidup, terutama selama bulan Ramadan.
Program bansos tersebut mencakup beberapa jenis bantuan yang sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), hingga bantuan pangan berupa beras 10 kilogram.
Baca juga: Mediasi Sengketa Lahan Plasma Tiga Desa di Mantangai
Seluruh program bantuan ini disalurkan berdasarkan ketentuan desil dalam data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN). Karena itu, masyarakat diimbau berhati-hati terhadap informasi pendaftaran bansos yang tidak resmi selama bulan Ramadan.
Daftar Bansos Maret 2026 yang Cair Jelang Lebaran
Berikut sejumlah program bansos yang diperkirakan cair menjelang Lebaran 2026:
- Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin. Program ini ditujukan bagi keluarga yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial.
Bantuan diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia. Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai kategori anggota keluarga.
Rincian bantuan PKH adalah sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
Baca juga: Minim Penerangan Jalan Umum, Ini Titik Rawan Wilayah HSU Jelang Mudik Lebaran
Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta per tahun atau Rp 2,7 juta setiap tahap.
- Bantuan Pangan Non-Tunai
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang dikenal juga sebagai Program Kartu Sembako merupakan bansos yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 200.000 setiap bulan.
Pada tahun 2026 terdapat perubahan kriteria penerima BPNT. Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 dalam DTSEN. Sebelumnya, masyarakat pada desil 5 masih termasuk dalam kategori penerima, namun pada tahun ini tidak lagi masuk kriteria.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap dalam satu tahun atau setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal penyalurannya:
- Tahap 1: Januari hingga Maret.
- Tahap 2: April hingga Juni.
- Tahap 3: Juli hingga September.
- Tahap 4: Oktober hingga Desember.
Penyaluran menjelang Lebaran 2026 termasuk dalam tahap pertama. Apabila penerima sudah mendapatkan bantuan pada Januari atau Februari, maka mereka tidak akan menerima bantuan lagi pada tahap pertama dan perlu menunggu pencairan tahap kedua pada April hingga Juni.
Baca juga: Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Penilaian Program LSDP
- Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang diberikan pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk mencegah peserta didik putus sekolah sekaligus mendorong anak yang sudah berhenti sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikannya.
Tidak semua siswa menerima bantuan ini karena penerima ditentukan berdasarkan kriteria tertentu. Pemerintah juga telah melakukan penyesuaian nominal bantuan, khususnya pada jenjang pendidikan menengah, agar lebih sesuai dengan kebutuhan biaya pendidikan. Besaran bantuan PIP meliputi:
- SD atau sederajat: Rp 450.000 per tahun.
- SMP atau sederajat: Rp 750.000 per tahun.
- SMA/SMK atau sederajat hingga Rp 1.800.000 per tahun.
Dana PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi. Untuk siswa SD dan SMP penyaluran dilakukan melalui Bank BRI, sedangkan siswa SMA dan SMK melalui Bank BNI.
- PBI Jaminan Kesehatan
Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Baca juga: Maju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
Berbeda dengan peserta BPJS mandiri yang wajib membayar iuran setiap bulan, iuran peserta PBI JKN sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Besaran iuran yang dibayarkan pemerintah mencapai Rp42.000 per orang setiap bulan untuk layanan BPJS Kesehatan kelas 3. Dengan bantuan ini, penerima dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Bansos Beras 10 Kg
Selain bantuan tunai dan layanan kesehatan, pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan berupa beras. Pada tahun 2026, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan total 720.000 ton beras kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Sebelumnya, pada tahun 2025 pemerintah telah menyalurkan sekitar 365.500 ton beras untuk alokasi Oktober dan November.
Bantuan pangan ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu dengan jumlah 10 kilogram beras untuk setiap penerima. Namun, penyalurannya tidak berlangsung sepanjang tahun.
Baca juga: Bazar Tebus Murah di Guntung Payung
Pada tahun 2026 bantuan beras hanya disalurkan selama empat bulan. Jadwal pencairannya tidak memiliki tanggal pasti karena pemerintah tidak menetapkan waktu penyaluran secara resmi.
Cara Cek Bansos Jelang Lebaran 2026
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos melalui layanan resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
- Melalui situs resmi cek bansos Kemensos
Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui situs Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul.
- Klik tombol cari data.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data wilayah dan nama penerima yang dimasukkan.
- Melalui aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu buat akun bagi pengguna baru.
- Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, dan kata sandi.
- Unggah swafoto serta foto KTP.
- Klik buat akun baru.
- Lakukan verifikasi email jika diminta.
- Setelah login, buka menu profil.
Pada menu tersebut akan muncul informasi mengenai jenis bantuan yang diterima. Data profil juga menampilkan status penerima bansos bagi anggota keluarga lain yang terdaftar.
Baca juga: Mengacu Spobnas, Dispora Kalsel Fokus Atlet Angkat Besi dan Dayung
Menjelang Lebaran 2026, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bansos untuk membantu masyarakat kurang mampu. Mulai dari PKH, BPNT, PIP, PBI JKN, hingga bantuan pangan beras 10 kilogram.
Dengan mengetahui jenis bantuan yang tersedia serta cara mengecek status penerima, masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk penerima bansos yang disalurkan pemerintah menjelang hari raya. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)
Editor: kk
Artikel Bansos Cair Jelang Idulfitri, Ini Daftarnya pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.
Komentar
Posting Komentar