Dampak Ekonomi Warga Tak Selesai, DPRD Banjarbaru Panggil BPJN Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Protes warga yang bermukim di kawasan proyek Jembatan Sei Ulin Jalan A Yani Km 31,5 Kota Banjarbaru seakan tak berujung.
Sejumlah warga kembali mengemukakan penolakan terhadap pembangunan jembatan tersebut, karena belum ada penyelesaian dampak ekonomi dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebuah spanduk berisi keresehan warga pun sempat dibentangkan tepat di depan proyek pengerjaan jembatan tersebut pada Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Dua Anak Korban Kejatuhan Kontainer Jalani Operasi
Spanduk tersebut bertuliskan “Kami Warga Terdampak Ekonomi Mohon Diperhatikan”, “Kami Minta Proyek Diberhentikan Sementara Sebelum Ada Penyelesaian Dampak Ekonomi”.
Mardian, salah satu warga terdampak mengatakan, pembentangan spanduk protes karena tak ada penyelesaian permasalahan ekonomi, padahal sudah ada beberapa kali pertemuan warga dengan pihak BPJN Kalsel.
“Tiga poin yang kami pertanyakan sebelumnya, hanya dua poin yang dilakukan. Itu pun masih dalam catatan, belum selesai 100 persen,” ujar Mardian, Kamis (14/8/2025) sore.
Terkait dampak ekonomi hingga rapat terakhir dengan BPJN, Selasa (12/8/2025), tak menemui jawaban jelas dari pihak pemilik pekerjaan -BPJN maupun kontraktor-.
Baca juga: Satu Kata Tolak Taman Nasional Pegunungan Meratus!
“Ini yang buat kami geregetan. Mumpung kehadiran bapak-bapak anggota DPRD Banjarbaru dari Komisi III akhirnya kami sampaikan aspirasi itu,” cetusnya.
Dia berharap dengan adanya bentuk penyampaian aspirasi dengan pembentangan spanduk tada tanggapan positif dari BPJN maupun kontraktor pelaksana.
Mardian menyatakan, tuntutan-tuntutan dari masyarakat yang ekonomi terdampak tidak muluk-muluk. “Paling tidak mereka tidak begitu kelaparan lah, itu aja bahasanya,” ungkap Mardian.

Komisi III DPRD melakukan pertemuan dengan warga sekitar proyek jembatan A Yani Km 31,5 Banjarbaru. Foto: wanda
Baca juga: Sekda Adi Lesmana Apresiasi Keberhasilan Polres HSU Berantas Narkoba
Dirinya bersikeras, spanduk yang telah membentang ini akan tetap dipasang hingga terjalinnya kesepakatan antara BPJN dan kontraktor dengan masyarakat terdampak.
“Jadi dengan adanya aspirasi lewat spanduk, masih-mudahan ini akan menjadi kesepakatan yang bisa disepakati kedua belah pihak,” tutup Mardian.
Sementara itu dalam sebuah rapat bersama warga, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Ronauli Saragi mengatakan. aspirasi warga yang diterima saat rapat karena belum ada kesepakatan antara pihak pemilik pekerjaan dengan warga yang terdampak pembangunan ini.
“Memang yang belum terealisasi ini dampak ekonomi,” ungkap Ronauli Saragi.
Baca juga: Senam Massal Meriahkan HUT Ke-80 RI di Kapuas Murung, Ini Harapan Wabup Kapuas
“Mungkin juga warga ada mengajukan (nominal ganti rugi), dimana dari keterangan warga katanya sudah disampaikan ke BPJN maupun kontraktor,” sambungnya.
Karena tak menemukan titik terang, DPRD Kota Banjarbaru berencana memanggil kedua belah pihak dalam rapat dengar pendapat yang dijadwalkan pada Selasa 19 Agustus 2025.
“Sebenarnya kami ingin mendatangi BPJN langsung, tetapi karena mereka ada kegiatan 17-an, sesuai arahan ketua nanti tanggal 19 Agustus kita mengundang BPJN ke DPRD, dan kita akan memanggil perwakilan warga,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
Artikel Dampak Ekonomi Warga Tak Selesai, DPRD Banjarbaru Panggil BPJN Kalsel pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.
Komentar
Posting Komentar