Perkara Pilwali Banjarbaru di Tangan 9 Hakim MK
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Perkara gugatan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) menunggu putusan sela majelis hakim. Termasuk Pilwali Banjarbaru, MK akan menggelar sidang putusan sela secara serentak pada tanggal 4-5 Februari 2025 mendatang. Khusus untuk Pilkada Kota Banjarbaru perkara Nomor 05 PHPU.WAKO-XXIII/2025 pemohon Prof Udiansyah dan Dr Abdul Karim (warga Banjarbaru), Nomor 06 PHPU.WAKO-XXIII/2025 pemohon Muhamad Arifin (pemantau). Kemudian perkara nomor 07/PHPU.WAKO-XXIII//2025 dengan pemohon warga Banjarbaru HE Benyamin, Hudan Nur, Zepi Al Ayubi, dan Sandy Firly. Dan perkara nomor 09/PHPU.WAKO-XXIII//2025 pemohon H Said Abdullah selaku Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru terdiskualifikasi. Baca juga: Penjala Ikan Temukan Mayat Mengapung di Embung Guntung Damar Dua dari empat permohonan tersebut memberikan kuasa kepasa Tim Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar). Kedua perkara tersebut se...