Satpol PP Banjarbaru Klaim Pelanggar Perda Ramadan Tahun ini Turun

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mencatat warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ramadan pada tahun 2024 berkurang dari tahun sebelumnya.

Kasatpol PP Hidayaturahman mengungkapkan, berdasarkan data selama bulan Ramadan 1445 Hijriyah yang melanggar Perda ada tiga.

“Selama Ramadan tahun ini Alhamdulillah lebih bagus dari tahun kemarin, untuk jumlah pelanggaran Perda Ramadah tahun ini sangat minim meski tetap kita temukan tiga yang melanggar,” ungkap Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman kepada Kanalkalimantan.com.

Dia merincikan, tiga Perda yang dilanggar adalah terkait jam operasional rumah makan yang buka di siang hari pada bulan Ramadan.

Baca juga: Sehari 87 Penerbangan, Bandara Syamsudin Noor Catat 12.144 Penumpang 

“Salah satunya warung makan yang buka siang hari di perbatasan kota kawasan Sungai Ulin kita tindaklanjuti,” sebut dia.

Dayat yakin warga semakin patuh dengan Perda Ramadan di tahun ini. Menurutnya juga tingkat dan kesadaran terhadap aturan lebih bagus, efek dari sanksi yang pernah diterapkan pada Ramadan sebelumnya.

Jika warga beberapa kali melanggar Perda Ramadan, tindakan tegas dilakukan Satpol PP Kota Banjarbaru berupa pemberian sanksi dan peringatan hingga diwajibkan untuk membuat pernyataan agar tidak lagi mengulangi tindakan pelanggaran.

“Terakhir kita evaluasi mereka para pelaku usaha setelah membuat pernyataan itu, jadi tahun ini lebih bagus dibanding tahun kemarin,” jelasnya.

Baca juga: Ditelpon Tak Merespon, MA Didapati Tak Bernyawa Dalam Kamar Kontrakan

Di samping itu nihil adanya pelanggaran perda lainnya, dan petugas juga turut memberikan imbauan agar mengikuti ketentuan kepada penyelenggara hiburan musik yang buka saat tengah malam di Kota Banjarbaru.

“Termasuk Taman Hiburan Malam (THM) semua sudah kita beri surat edaran dan mereka mengikuti ketentuan. Di samping itu kita juga melakukn keegiatan patroli memonitoring ketaatan pelaku usaha,” tuntas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie

Artikel Satpol PP Banjarbaru Klaim Pelanggar Perda Ramadan Tahun ini Turun pertama kali tampil pada Kanal Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bappedalitbang Banjar Gelar Asistensi Penyusunan Renja 2025 SKPD

Meriahnya Jambore PKK Kapuas di Kecamatan Mantangai, Bupati Ben Brahim : Jadi Ajang Silaturahmi Kader

Kemeriahan Jalan Sehat Warga Guntung Payung, Ika Sari Bawa Pulang Kulkas