Pelaku Penusukan Berakhir Nyawa di Sungai Jingah Dibekuk di Palangkaraya
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pelaku penusukan berujung selembar nyawa di di Jalan Panglima Batur, Gang Mesjid Jami 1 RT 07, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara berhasil dibekuk Tim Gabungan Polis, Sabtu (4/4/2026). Diketahui, pelaku RS (24) yang merupakan residivis sempat kabur ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Personel gabungan dari Sat Reskrim Polres Banjarmasin, Resmob Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan, dan Tim Macan Polda Kalimantan Tengah, berhasil membekuk pelaku. RS ditangkap di sebuah rumah di Jalan Berlian, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah. Baca juga: Wabup Dodo Buka Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Cup II 2026 Barang bukti berupa sebilah belati yang berhasil diamankan. Foto: Humas Polres Banjarmasin Pelaku dibekuk dengan barang bukti sebilah belati langsung dibawa ke Polres Banjarmasin untuk proses penyidikan lebih lanjut. RS dijerat Pasal 459 subsider 458 KUHP jo 466 (3) K...