Jadi UMP Tertinggi, Segini Rincian UMP dan UMK Kalimantan Utara 2026, Naik 5,45%!
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Utara tahun 2026 telah resmi ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/698/2025 yang ditandatangani tanggal 22 Desember 2025 lalu. Besaran kenaikannya diketahui mencapai 5,45 persen. Kenaikan UMP 2026 Kalimantan Utara menjadi UMP tertinggi di antara lima provinsi di Kalimantan. Mengenai UMP, UMK, dan UMR, istilah pengupahan ini cukup terlihat sama, Namun, terdapat perbedaan definisi hingga fungsinya. Upah Minimum Provinsi atau UMP merupakan standar upah minimum tingkat provinsi. Sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum terendah untuk yang berlaku di kabupaten maupun kota. UMK dapat lebih tinggi dari UMP. Namun, UMK tidak bisa lebih rendah dari UMP. Mengenai Upah Minimum Regional atau UMR adalah standar upah minimum di suatu wilayah. Namun, saat ini penggunaan istilah UMR telah berganti menjadi UMP atau UMK. Adapun rujukan yang menjadi dasar penetapan besaran kenaikan UMP 2026 Kalimantan S...